Home Berita Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik Menuai Penolakan dan Protes Keras 7 Ormas Simalungun

Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik Menuai Penolakan dan Protes Keras 7 Ormas Simalungun

by Slyika

SIMALUNGUN – Konversi teh menjadi tanaman kelapa sawit oleh PTPN IV di unit kebun Bah Butong kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut menuai protes keras dan penolakkan dari 7 organisasi dan lembaga kemasyarakatan Simalungun.

Tujuh organisasi dan lembaga kemasyarakatan tersebut adalah Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS ), Dewan Pimpinan Pusat (Komite Nasional Pemuda Simalungun (KNPSI ), Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), Majelis Kebudayaan Simalungun ( MKSI ), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi), Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) dan Gerakan Peduli Simalungun(GPS).

Secara tertulis mereka menyampaikan surat protes dan penolakan kepada Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri BUMN , Eric Thohir, Dirut Holding PTPN III Abdul Goni dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Pada surat yang ditandatangani masing-masing pimpinan atau perwakilannya, tertanggal 13 Juni 2022, ketujuh organisasi kemasyarakatan Simalungun menyampaikan alasan penolakan konversi teh ke kelapa sawit.

Sekjen PMS Lisman Saragih, MH didampingi Ketua DPP KNPSI Jan Wiserdo Saragih mengatakan, sejak zaman Belanda sampai saat ini salah satu ikon Simalungun bahkan menjadi lambang daerah adalah komoditi teh Sidamanik yang telah di ekspor ke manca negara.

Kemudian konversi teh ke kelapa sawit dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan banjir di pemukiman warga sekitar perkebunan dan menghancurkan infrastruktur jalan umum.

“Saat ini infrastruktur jalan provinsi di Kecamatan Panei Tongah telah mengalami kerusakan sangat parah atau mengalami kerusakan di atas 90% akibat banjir yang datang dari areal perkebunan kelapa sawit Unit Marjandi setelah dikonversi menjadi tanaman kelapa sawit,” sebut Lisman, Jumat (17/6/22).

Ketua DPP KNPSi Jan Wiserdo Saragih menambahkan, pihak PTPN IV jangan hanya mengutamakan keuntungan namun mengabaikan kepentingan masyarakat yang tentunya harus diperhatikan.

Dia menegaskan, 7 organisasi masyarakat Simalungun itu dipastikan melakukan perlawanan hukum dan sosial untuk memprotes kebijakan PTPN 4 yang mengabaikan kepentingan sosial masyarakat Simalungun.

Ketujuh organisasi kemasyarakatan Simalungun juga memohon kesungguhan Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI, Bapak Menteri BUMN dan dirut Holding menyikapi aspirasi penolakan konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit di kecamatan Sidamanik, dan apabila dilanjutkan akan berdampak gejolak sosial.

Para pimpinan atau perwakilan organisasi atai lembaga kemasyarakatan Simalungun yang menyurati Presiden Jokowi, Lisman Saragih (PMS) , Jan Wiserdo Saragih (DPP KNPSI), Bhakti Damanik (IKEIS), Jan Dearmando Saragih (MKSI), Anthony Damanik (Gemapsi), Andry Christian Saragih (Bidadesi), dan Alfian Sinaga (GPS). (ricky fh)

You may also like

Leave a Comment