Home Berita Soal Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Gus Muhaimin: Jangan Korbankan Masa Depan Santri

Soal Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Gus Muhaimin: Jangan Korbankan Masa Depan Santri

by Slyika

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Gus Muhaimin mengaku banyak mendapatkan permintaan dari para wali santri dan pengurus pesantren agar pemerintah kembali membuka izin pesantren tersebut.

”Membaca permintaan wali santri dan pengurus Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali agar masa depan para santri tertangani,” ujarnya melalui cuitan di akun Twitter @cakiminnow, Senin (11/7/22).

Gus Muhaimin mengatakan, kasus dugaan pencabulan oleh Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi sebagai kasus personal sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup izin operasional pesantren.

Sebab, dis ana ada nasib ribuan santri yang tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang terjadi. ”Jangan sebuah kejahatan mengorbankan semua yang tidak ikut bersalah,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Kamis (7/7/22) lalu, menyusul kasus hukum dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinannya, Mas Bechi sebagai DPO kepolisian.

Kini, tersangka sudah menyerahkan diri ke polisi setelah sempat dilakukan upaya penjemputan paksa oleh pihak kepolisian.

Tidak hanya pencabutan izin operasional, Kemenag juga menghentikan sementara bantuan dana operasional pondok pesantren yang dicairkan rutin setiap satu semester.

Menyusul pencabutan izin dari Kemenag, proses belajar mengajar di pesantren itu dihentikan.

Seluruh santri yang bermukim di pondok maupun di luar pondok difasilitasi Kemenag untuk melanjutkan pendidikan ke lembaga lain.

Sebagian santri memilih pulang ke rumah, namun sebagian lainnya masih di sana. Bahkan, ada wali murid yang akhirnya memilih memindahkan anaknya dari Pesantren Shiddiqiyah.

Kantor Wilayah Kemenag Jatim juga mendata jumlah santri dan siswa yang mengikuti kegiatan di pesantren mulai dari tingkat raudlotul anfal atau setara taman kanak-kanak hingga madrasah Aliyah atau setara SMA. (abdulloh)

You may also like

Leave a Comment