Home Opini Bukan Masanya Lagi Standar Kompetensi Penilaian ‘Based on Seniority’

Bukan Masanya Lagi Standar Kompetensi Penilaian ‘Based on Seniority’

by Slyika

Suatu hari, di suatu kantor prmimpin suatu sekolah di negeri antah berantah..

“Pak, saya ga terima kalau nilai kinerja saya di bawah guru baru itu. Saya harusnya lebih tinggi dong dari dia, anak kemarin sore. Secara kepangkatan saya lebih tinggi, secara lama bertugas, saya lebih lama..Saya mau nilai saya lebih tinggi dari guru-guru baru!”.

Kutipan ilustrasi di atas dulu sering terjadi. Penilaian kompetensi guru berdasrkan pada kepangkatan dan senioritas mereka, bukan berdasarkan pada kinerja yang sudah mereka lakukan.

Alih alih mau adil pemimpin sekolah terjebak pada mindset ga enakan terhadap guru senior. 

Nahhh..sekarang pemimpin sekolah boleh merasa lega.

Kementrian Pendidikan sudah memasukan menu kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Awal mula hadirnya PMM adalah sebagai wadah guru untuk dapat meningkatkan kompetensinya dengan cara mudah namun bermakna, tanpa harus keluar dari lingkungan sekolah.

Seorang guru bisa lebih berkembang kompetensinya dengan mengikuti pelatihan PMM yang dilakukan full online.

Selain itu guru guru juga diajak untuk bisa berbagi praltik baik mereka melalui aksi nyata dengan mengupload hasil pelatihan yng sudah diimplementasikan di sekolah mereka masing masing.

Diibaratkan sebuah apotik, ada banyak ramuan penyembuh kondisi kelas yang kurang sehat yang mungkin cocok dipakai oleh teman teman guru yang lain. 

Guru juga diajak untuk membangkitkan semagat kolaborasi dalam pemanfaatan menu komunitas pada PMM ini.

Membentuk komunitas belajar di lingkungan sekolah sendiri, dengan berlandaskan pada Aset Based Thinking guru-guru yang berhasil mempraktikan pembelajaran di kelas mereka dapat menjadi nara sumber bagi teman guru yang lain.

Bukankah yang mengetahui dengan baik situasi dan kondisi siswa disekolah adalah guru mereka sendiri?.

Guru pada saat pembelajaran  diminta untuk mengenali bakat minat kompetensi spesial murid muridnya, maka pada perencanaan kinerja ini, guru diminta mengenali bakat, minat kompetensi spesialnya sendiri.

Guru dapat memilih sesuai dengan diferensiasi mereka masing-masing.

Misalnya guru yang memiliki cara belajar auditory dapat memilih perencanaan dengan menjadi peserta pada kegiatan kegiatan webinar atau seminar, mengikuti pelatihan mandiri, penelaah aksi nyata teman sejawat dan lainnya.

Untuk guru yang lain bisa memilih perencanaan dengan membuat konten pendidikan, menjadi naras umber, membuat modul ajar dan lainnya.

 Setiap menu perencanaan kinerja selama 1 semster ini memiliki point pointnya masing-masing.

Setiap guru ASN diminta memiliki minimal 32 point selama 1 semester dengan merencanakan kinerja sesuai dengan kemampuan dan bakat diri masing-masing.

Guru tentunya lebih nersemangat dan bertanggung jawab dalam menjalankan rencana kinerja mereka dan otomatis dapat mendaptkan  point yang terdapat dalam perencanaan yang sudah mereka buat.

Tugas pemimpin sekolah adalah sebagai validator atas rencana guru di 1 semester ke depan. 

Ada langkah penting yang harus dilakukan oleh pemimpin sekolah sebelum menyetujui rencana kinerja guru tersebut.

Ketika seorang guru sudah mengirimkan rencana kinerja mereka ke akun KS, maka langkah penting selanjutnya adalah berdiskusi dengan guru tersebut.

Suatu hal yang tidak dilakukan pada masa lalu dalam rahap penilaian kinerja bukan? 

Diskusi ini menjadi tahap awal yang sangat penting. Pemimpin sekolah harus dapat menemukan, mengenali dan mengarahkan rencana guru tersebut sehjngga si guru dapat memaksimal potensi mereka selama 1 semester.

Saya selalu katakan kepada guru-guru saya, jadikan langit sebagai batasnya.

Setelah tahap perencanaan kinerja, guru akan masuk pada tahap pelaksanaan kinerja.

Pada tahap ini guru hanya tinggal mengikuti rencana kinerja yang sudah didiskusikan dan disetujui oleh kepala sekolah.

Kinerja yang dilaksanakan berbasis pada data dan kegiatan yang sudah terstruktur jenisnya.

Guru dapat mengatur waktu pemenuhan rencana tersebut dalam kurun waktu 1 semester berjalan. Self  Dicipline sangat penting dalam tahap ini. 

Tahap terakhir adalah tahap penilaian kinerja.

Tahap ini adalah tahap dimana kepala sekolah sebagai pemimpin satuan pendidikan melakukan penilaian dari hasil pelaksanaan kinerja yang sudah dilaksanakan oleh guru.

Apakah target perencanaan di awal semester terpenuhi, atau belum terpenuhi. 

Semester kedua ini merupakan tahun pertama penggunaan perencanaan kinerja melalui platform PMM, perencaan kinerja yang sangat Merdeka.

Semoga guru guru di Indonesia semakin kompeten dalam mengemban tugas mulianya. 

Di mana ada kemerdekaan di situ harus ada disiplin yang kuat. Sungguh disiplin itu bersifat self disiplin, yaitu kita sendiri mewajibkan dengan sekeras-kerasnya. Dan peraturan yang sedemikian itu harus ada di dalam suasana yang merdeka.” – Ki Hajar Dewantara.

Inggalia
Kepala Sekolah SDN Cawang 01,

instagram: liaingga

 

You may also like

1 comment

Ida D 10 Januari, 2024, 20:17 - 20:17

Materi yang di paparkan sangat bagus , sangat menginspiratif serta membuka wawasan baru.
Terima kasih dan sukses bu Ingga 👍🏻

Reply

Leave a Comment